JAKARTA - Program Kartu Prakerja telah berjalan selama dua tahun dan terus disempurnakan dari teknis maupun tata kelola. Tujuannya agar tepat sasaran kepada penerima.
"Sehingga program yang memberikan akses keterampilan pada calon pekerja tersebut benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono, dikutip dari Antara, di Jakarta, Sabtu (18/6/2022).
Baca Juga:Â Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka Guys, Buruan Gas!
Selama dua tahun berjalan, program Kartu Prakerja telah menjangkau 12,8 juta orang. Jumlah tersebut tersaring dari 115 juta pendaftar dan 84 juta yang terverifikasi.
Edy Priyono menilai capaian itu menjadi bukti bahwa pelaksanaan program Kartu Prakerja sudah dijalankan sesuai aturan, baik Peraturan Presiden (Perpres), Permenko Perekonomian, dan Peraturan Menteri Keuangan.
Baca Juga:Â Pelatihan Kartu Prakerja, Sri Mulyani Bahagia Banyak Anak Muda Lebih Produktif
Pelaksanaan program prakerja diatur dalam tiga peraturan, yakni Peraturan Presiden (Perpres) No 76/2020 dan Permenko Perenomian No 3/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 35/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja.
Mengutip survei evaluasi selama 2020-2022, Edy menerangkan bahwa program yang menjadi salah satu janji kampanye Presiden Jokowi tersebut, telah memberi tiga manfaat.