Ketiga manfaat itu adalah mengentas pengangguran, menjadi insentif untuk modal usaha, serta meningkatkan kompetensi, daya saing, produktivitas dan kewirausahaan.
"Yang dulunya menganggur, sekarang bekerja 30%, untuk modal usaha 70%, dan 89% peningkatan kompetensi," kata Edy.
Melihat besarnya manfaat program Kartu Prakerja, sambung Edy, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk terus melakukan pengembangan dan pendampingan agar dampaknya bisa lebih luas.
(Feby Novalius)