Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Kerja di Pinggiran Jakarta Ternyata Besar Lho, Bekasi Minimum Rp4,7 Juta

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |15:08 WIB
Upah Kerja di Pinggiran Jakarta Ternyata Besar <i>Lho</i>, Bekasi Minimum Rp4,7 Juta
Upah Minimum Bekasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun penetapan itu diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 Tanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Dengan nominal tersebut, Kota Bekasi menjadi daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi di Jawa Barat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement