Selain itu, BPK menilai bahwa Pemprov DKI sudah melakukan studi kelayakan kembali terhadap penyelenggaraan balap mobil listrik itu. Dari hasil studi kelayakan terbaru, kelanjutan penyelenggaraan Formula E disebutkan bisa mandiri dengan skema business to business.
"Selain itu hasil studi kelayakan juga menunjukkan bahwa terdapat potensi manfaat finansial, manfaat ekonomi dan manfaat reputasional," tulis BPK.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)