Mantan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ghazali Situmorang mengatakan formula iuran BPJS kesehatan ditentukan sesuai gaji peserta masih angan-angan.
Menurutnya, hal tersebut hanya sekedar konsep yang masih harus melalui proses panjang.
"Itu baru angan angan saja dan itu harus di atur dalam peraturan presiden, jadi baru konsep saja," ujarnya kepada MNC Portal.
Baca Selengkapnya: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 hingga 3 Dihapus, Ini Aturan Lengkapnya
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.