JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengungkapkan penyelesaian masalah konflik agraria banyak melibatkan instansi lain.
Menteri Hadi mencontohkan misalnya yang terkait di Jawa Timur terkait masalah pertanahan.
Di satu sisi lahan yang digunakan warga merupakan HGU milik BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII, di sisi lain masyarakat menggunakan lahan tersebut sebagai mata pencahariannya.
 BACA JUGA:Cara Menteri ATR Hadi Tjahjanto Tangani Sengketa Lahan PTPN CII di Tegalrejo
Oleh kareha itu menurutnya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor antar kementerian/lembaga mengingat hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria, yaitu memberikan hak atas tanah bagi masyarakat.
"Memang kita semuanya sudah berupaya untuk menyelesaikan secara administratif. Secara administratif dikeluarkan sertipikat, memiliki kekuatan hukum. Namun ada hal yang penting yang harus kita juga pelajari, karena permasalahan agraria ini juga menyangkut instansi-instansi lain, kita harus duduk bersama," ujar Hadi Tjahjanto pada keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2022).