Menurut Hadi, konflik yang terjadi di wilayah Provinsi Jawa Timur patut mendapat perhatian khusus agar tidak terus berlarut-larut.
Sebab kegiatan perekonomian masyarakat harus tetap berlanjut disamping konflik kepemilikan lahan.
"Tapi kita juga harus mencarikan solusi untuk masyarakat, apakah masyarakat diberikan Hak Pakai karena mereka sudah menguasai tanah, sambil menunggu batas waktu habisnya HGU yang sesuai dengan perizinan," jelasnya.
Selanjutnya, Menteri ATR/BPN menyampaikan bahwa dengan semangat Reforma Agraria, jajarannya diimbau untuk melakukan percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memiliki target 126 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2024.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Ibu Gubernur Jawa Timur untuk melakukan percepatan. Sudah di breakdown masing-masing kabupaten sampai dengan kecamatan, dipetakan jalannya untuk menyelesaikan target," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)