Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

13 Jenis Cyber Crime yang Paling Populer di Era Digital

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 21 Juni 2022 |20:04 WIB
13 Jenis Cyber Crime yang Paling Populer di Era Digital
13 jenis cyber crime (Foto: The Standart)
A
A
A

6. Penipuan online.

7. Peretasan situs dan e-mail.

8. Menjiplak situs orang lain.

9. One Time Password (OTP) Fraud.

10. Pemalsuan data atau data forgery, yakni kejahatan dengan memalsukan data atau dokumen penting melalui internet.

11. Kejahatan konten ilegal, yakni kejahatan memasukkan data atau informasi yang tidak benar, tidak etis, melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

12. Cyber Terorism, yakni kejahatan yang mengganggu, atau membuat kerusakan terhadap suatu data di jaringan komputer.

13. Cyber Espionage, yakni kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer korban.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement