Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Tutup Kode Domisili Demi Lindungi Investor Pasar Modal

Antara , Jurnalis-Jum'at, 24 Juni 2022 |08:04 WIB
BEI Tutup Kode Domisili Demi Lindungi Investor Pasar Modal
BEI Lindungi Investor Pasar Modal. (Foto: Okezone.com/IDX Channel)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan perlindungan investor melalui implementasi penutupan kode domisili investor (domestik atau asing) pada awal pekan depan.

"Penutupan kode domisili investor (domestic/foreign) akan efektif diberlakukan bursa mulai Senin 27 Juni 2022," kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono, dikutip dari Antara, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Iman Rachman Jadi Dirut BEI, Komisaris Bursa: Track Record Bagus and Good Leader

BEI selaku penyelenggara perdagangan saham di pasar modal Indonesia selalu mengedepankan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Salah satu upaya bursa untuk menciptakan hal tersebut, bursa mengimplementasikan penutupan kode broker pada data transaksi yang dikirim secara real time kepada pelaku pasar mulai 6 Desember 2021 lalu.

Sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya, enam bulan setelah penutupan kode broker, bursa juga akan mengimplementasikan penutupan kode domisili investor.

Baca Juga: Iman Rachman Disahkan Jadi Dirut BEI pada 29 Juni 2022

Adapun tujuan bursa dalam implementasi penutupan kode domisili investor adalah meningkatkan tata kelola pasar, yaitu membangun tata kelola pasar dengan mengurangi praktik menggiring pasar ke saham-saham tertentu.

Tujuan lainnya yaitu memproteksi investor dari tekanan jual atau beli pihak asing dan meningkatkan kewajaran harga saham.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement