Dengan ini Bank harus menerapkan kebijakan manajemen risiko keamanan siber antar lain memiliki program untuk meningkatkan kesadaran karyawan dan nasabah terkait kerentanan siber yang berkembang saat ini, misalnya social engineering dan cara melakukan pencegahannya, serta menetapkan proses penerimaan dan penanganan laporan kerentanan, termasuk penyediaan sarana bagi nasabah untuk membuat laporan kepada Bank, serta melakukan evaluasi efektivitas program dimaksud.
6. Saran Bank Indonesia
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengakui kalau kasus ini memiliki beragam modus.
Dia menyebut kalau keamanan terbesar dalam segala modus begal rekening ada di level konsumen.
Sehingga sosialisasi yang besar perlu dikencangkan untuk para konsumen bank.
"Yang pertama perlu edukasi, bahwa harus ada kesadaran masyarakat di mana dalam memberikan informasi pribadi itu sangat berbahaya," ujarnya.
7. Lapor Jika Terkena Soceng
Nasabah memiliki hak untuk mengadukan persoalan yang menimpanya.
"Setelah ditelusuri, jika kesalahannya ada dipenyelenggaraan jasa pembayaran atau penyelenggara keuangan maka bisa dilanjutkan ke pihak yang berwajib. Kami juga bekerja sama dengan polisi untuk menelusuri pengaduan terkait" ucapnya.
Dia menambahkan berdasarkan kasus yang masuk kesalahan masih banyak disebabkan oleh pihak nasabah yang menyebarkan informasi pribadinya sembarangan.
"Sebagian besar kelalaian ada disisi nasabah," ungkapnya.
Selain itu dia juga menyatakan bahwa pihak otoritas keuangan sudah bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengindentifikasi indikasi kejahatan.
(Feby Novalius)