Setelah itu, status peserta baru akan aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalannya telah lunas.
“Melalui program ini diharapkan dapat mempermudah dan meringankan beban peserta dalam melunasi tunggakan iuran JKN-KIS-nya. Terkhusus bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran yang sangat besar sehingga peserta lebih ringan dalam membayar iuran dan status peserta dapat segera aktif agar dapat menikmati kembali pelayanan kesehatan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” bebernya.
Adapun cara pembayarannya dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan.
Bisa juga peserta menghubungi call center 165.
Kemudian, nantinya akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap sesuai dengan pemilihan jangka waktu pembayaran yang dipilih oleh peserta.
“Peserta JKN-KIS bisa menentukan sendiri jangka waktu pembayaran dengan minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak. Untuk waktu pendaftaran program ini bisa dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Semoga kehadiran program ini dapat membantu peserta JKN-KIS yang kartunya tidak aktif karena terkendala dalam hal pembayaran iuran,” terangnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)