JAKARTA - Sosialisasi beli minyak goreng curah menggunakan KTP dan aplikasi PeduliLindungi dimulai hari ini, 27 Juni 2022. Sayangnya kebijakan ini tidak disambut baik oleh para pedagang dan pengecer.
Berdasarkan tinjauan MNC Portal Indonesia di Pasar Kramat Jati, Jakarta, penjual/pengencer minyak goreng mengaku keberatan jika pembelian harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Ngapain pakai PeduliLindungi, ribet. Kebijakan yang pakai KTP saja sudah ribet, ini ditambah lagi pakai PeduliLindungi," ujar Jesika kepada MNC Portal Indonesia di lokasi.
Dia mengatakan, saat ini dirinya menjual minyak goreng curah menggunakan KTP. Sistem ini ia jalankan sejak program MigorRakyat diluncurkan oleh Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
"Pembeli kalau beli di saya, pakai KTP. Tapi itu program yang dulu jaman pak Lutfi. Jadi saya belinya lewat aplikasi Indomarco. Pembeli yang datang ke sini tinggal bawa KTP untuk saya foto sebagai laporan," papar Jesika.
Lebih lanjut Jesika menyampaikan, para konsumen yang membeli pun juga harus membawa jeriken sendiri. Dengan kata lain, Jesika tidak melayani pembelian dalam kemasan curah (yang dibungkus plastik).
"Belinya juga harus bawa jeriken sendiri. Biar nggak pecah juga waktu mereka bawa pulang," jelasnya.
Terakhir, Jesika menuturkan, baiknya tak perlu menggunakan PeduliLindungi. Sebab, itu akan merepotkan penjual maupun pembeli.
"Dah lah nggak usah pakai PeduliLindungi. Ribet nanti. Pembeli tuh maunya yang simpel," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.