Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Karbon Ditunda, Simak Penjelasan Sri Mulyani

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |15:16 WIB
Pajak Karbon Ditunda, Simak Penjelasan Sri Mulyani
Sri Mulyani. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menunda implementasi pajak karbon atau carbon tax yang semula direncanakan pada Juli 2022.

Sebelumnya, implementasi pajak karbon juga sempat direncanakan pada April 2022, yang kemudian ditunda hingga Juli 2022.

Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sri mengatakan bahwa pihaknya menunggu waktu yang tepat untuk mengimplementasikan pajak ini.

 BACA JUGA:Ditunda! Pajak Karbon Tak Jadi Diterapkan Juli 2022

Dia masih mempertimbangkan situasi domestik dan juga global, terlebih saat ini masih banyak negara yang mengalami krisis energi akibat kenaikan harga minyak mentah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement