JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan anggaran sebesar Rp4,6 triliun untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang bersumber dari pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya Rp2,6 triliun, operasional vaksinasi Rp866,2 miliar, pendataan ternak Rp570 miliar, bantuan penggantian ternak Rp225 miliar, serta penanganan dan pencegahan penyebaran PMK Rp159,5 miliar.
"Pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya Rp2,6 triliun, total dua kali vaksin ditambah satu kali vaksin booster. Jumlah dosisnya 43,6 juta dosis yang akan kita adakan dalam rangka untuk vaksinasi ternak," kata Kasdi, Senin (27/6/2022).
Jumlah tersebut termasuk pengadaan vitamin dan obat-obatan sebanyak 3,3 juta, 312 kg disinfektan, logistik pendukung vaksinasi dan logistik pendukung obat-obatan, rantai dingin, distribusi vaksin dan obat, pengujian cepat pra vaksinasi, alat dan mesin produksi vaksin Rp65 miliar, dan pengambilan dan pengujian PMK.
Kemudian untuk operasional vaksinasi rinciannya digunakan untuk operasional dua kali penyuntikan Rp738 miliar, operasional pengobatan Rp32 miliar, biosekuriti UPT pembibitan Rp37 miliar, biosekuriti operasional pasar hewan dan desa Rp29 miliar, serta pelatihan petugas vaksinasi Rp28 miliar.