Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” lanjutnya.
Berikut proses atau tahapan transaksi beli Pertalite dan Solar bagi pengguna terdaftar:
1. Masyarakat daftar melalui laman subsiditepat.mypertamina.id.
2. Jika kendaraan dan identitas masyarakat sudah terkonfirmasi dan terdaftar, pengguna akan mendapatkan QR Code Unik.
3. QR Code Unik dapat digunakan melalui aplikasi MyPertamina. QR Code Unik ini juga bisa di print atau disimpan di galeri ponsel masing-masing.
4. QR Code Unik nantinya dicocokan datanya di SPBU.
5. Setelah itu Pertamina siap melayani transaksi Pertalite dan Solar.
Adapun untuk pembayaran masih sama dengan transaksi seperti biasa. Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit/debit, ataupun pilihan non tunai lainnya.
Jadi tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.