Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP Janji Harta Tax Amnesty yang Dipungut Pajak Sesuai Aturan

Antara , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |15:49 WIB
DJP Janji Harta <i>Tax Amnesty</i> yang Dipungut Pajak Sesuai Aturan
Tax Amnesty Jilid II (Foto: Okezone)
A
A
A

DJP terus melakukan sosialisasi pada WP melalui berbagai kanal untuk memberikan informasi yang benar terkait PPS dan melakukan monitoring serta evaluasi terkait program tersebut.

“Teman-teman Ditjen Pajak di setiap kantor wilayah juga memberikan sosialisasi, mengikis keraguan wajib pajak, dan kita menggandeng asosiasi pengusaha seperti Kadin, Apindo, dan asosiasi lain,” katanya.

Sampai 30 Juni 2022 pukul 8 pagi Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat sebanyak 212,24 ribu WP telah mengikuti PPS, dengan surat keterangan yang dikeluarkan Ditjen Pajak mencapai 264,24 ribu.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement