JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor mengatakan jumlah wajib pajak peserta program pengungkapan sukarela (PPS) bertambah 90 ribu dalam satu hari.
"Dari kemarin jam 08.00 pagi sampai sekarang jumlah wajib pajak yang melakukan laporan bertambah sekitar 80 sampai 90 ribu. Jadi, memang ini masih ada satu hari lagi, mudah-mudahan masih terus bertambah," kata Neil dalam Last Call PPS yang dipantau di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Sampai 30 Juni 2022 pukul 08.00 WIB, DJP mencatat sebanyak 212,24 ribu wajib pajak telah mengikuti PPS, dengan surat keterangan yang dikeluarkan DJP mencapai 264,24 ribu.
Adapun jumlah pajak penghasilan (PPh) yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp54,23 triliun yang berasal dari harta bersih terlapor senilai Rp532,43 triliun.
Harta tersebut terdiri atas harta deklarasi dalam negeri dan repatriasi senilai Rp458,11 triliun, harta deklarasi luar negeri senilai Rp54,06 triliun, dan harta investasi senilai Rp20,24 triliun.
Neilmadrin menyebutkan jumlah wajib pajak yang melaporkan harta dalam PPS bertambah signifikan pada Juni 2022 yang merupakan bulan terakhir perhelatan PPS.
Baca Juga: Hindari Masalah Kesehatan yang Mungkin Timbul Setelah Penerbangan Jarak Jauh
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News