Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

14,6% Pembiayaan UKM Dikucurkan dengan Skema Syariah

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 01 Juli 2022 |09:57 WIB
14,6% Pembiayaan UKM Dikucurkan dengan Skema Syariah
Pembiayaan UKM skema syariah (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Pembiayaan UKM tidak hanya diberikan secara konvensional melainkan dengan skema syariah. Mengingat Indonesia sebagai salah satu negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam memiliki potensi besar dalam mengembangkan industri produk halal.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam peningkatan ekspor nasional turut mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia termasuk agenda Indonesia menuju pusat produsen halal terkemuka dunia. Berdasarkan Indonesia Halal Market Report 2021/2022, Indonesia memiliki peluang untuk menambah PDB melalui Industri Halal.

“Kami memiliki mandat untuk meningkatkan ekspor nasional melalui pembiayaan, penjaminan asuransi dan jasa konsultasi tidak hanya secara konvensional namun juga dengan skema syariah. Hal ini juga sejalan dengan misi pemerintah untuk meningkatkan industri sertifikat halal. Kami telah menyalurkan pembiayaan kepada UKM sebesar Rp84 triliun di mana 14,6% atau Rp12,2 triliun dengan skema syariah,” ujar Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso, Jumat (1/7/2022).

Selain itu, LPEI juga memberikan dukungan kepada UMKM melalui program pendampingan dan pelatihan untuk mencetak para pelaku UMKM menjadi eksportir baru yang siap berdaya saing global tanpa terkecuali dari sektor industri halal. Dalam rangka meningkatkan dukungan kepada pelaku usaha ekspor, LPEI berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terutama untuk memberikan literasi dan edukasi terkait dengan akses pasar bagi produk halal serta fasilitas akses pembiayaan syariah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement