JAKARTA – Ada tiga lokasi favorit WNI (Warga Negara Indonesia) sembunyikan harta di luar negeri. Di antaranya Singapura, Hong Kong dan British Virgin Islands.
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Senin (4/7/2022), berdasarkan data negara asal deklarasi atau repatriasi di Program Pengungkapan Sukarela (PPS), ada tiga negara dengan jumlah deklarasi harta terbanyak.
Baca Juga: Daftar Peserta Tax Amnesty Jilid II, Ada PNS, Penyanyi hingga YouTuber
Adapun tiga negara tersebut yaitu Singapura, British Virgin Islands, dan Hong Kong.
Baca Juga: 11 Konglomerat RI Ikutan Tax Amnesty, Berapa Harta yang Diungkap?
“Singapura mayoritas. [Ada] Rp56,96 triliun yang hartanya di Singapura, dengan jumlah peserta 7997 wajib pajak. Dari Rp56,96 triliun ini, kita memperoleh [PPh final] Rp7,29 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).