Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Usul Kredit Perumahan Dijadikan Surat Berharga untuk Diperjualbelikan

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |18:28 WIB
Sri Mulyani Usul Kredit Perumahan Dijadikan Surat Berharga untuk Diperjualbelikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa konsep kredit perumahan dijadikan surat berharga yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder sedang diusung.

"Menurutmu, bagaimana jika kredit perumahan dijadikan surat berharga yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder? Inilah konsep yang tengah dirumuskan dalam rangkaian acara menuju #G20Indonesia yang diselenggarakan oleh @ditjenkn Kemenkeu berkolaborasi dengan @ptsmfpersero pagi ini," ujar Sri dalam akun Instagramnya @smindrawati di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Sri pun berharap berharap SMF dapat bekerja sama dengan banyak stakeholder untuk membangun kebijakan sekuritisasi sehingga Indonesia akan memiliki skema pembiayaan perumahan yang lebih baik.

Selain memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan begitu kita juga turut memperbaiki ekosistem perumahan di Indonesia sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Terima kasih kepada seluruh narasumber internasional yang telah berbagi pengalaman kepada kami. Semoga melalui forum ini kita dapat belajar dan menciptakan inisiatif baru untuk memperkuat dan membangun forum sekuritisasi di Indonesia, sehingga kita bisa membangun pasar properti yang lebih likuid dan produktif," pungkas Sri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement