Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: IHSG Masih dalam Tren Positif

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Jum'at, 08 Juli 2022 |13:35 WIB
OJK: IHSG Masih dalam Tren Positif
OJK yakin IHSG dalam tren positif (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dihantui sentimen negatif. Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini ada peluang pertumbuhan terhadap IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI).

”Kendati pasar modal tengah turun, IHSG masih mencatatkan tren positif,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso di Jakarta, kemarin.

Disampaikannya, stabilitas sektor keuangan masih terjaga stabil dan berada dalam tren yang positif. Tercatat pada tanggal 21 April 2022, IHSG menyentuh level tertinggi di level 7.276,19 dan kemudian terkoreksi per 6 Juli 2022 di level 6.646 yang disebabkan oleh ketidakpastian perekonomian global dan normalisasi kebijakan fiskal dan moneter di Amerika Serikat. Menurutnya, kendati anjlok ke level 6.646, IHSG masih naik 0,99% secara ytd.

Apalagi di masa pandemi, IHSG sempat menyentuh titik terendah pada 24 Maret 2022 di posisi 3.937,63. Kemudian OJK sempat mengeluarkan kebijakan stabilisasi pasar berupa pelarangan short selling, trading halt, penyesuaian auto-rejection limit, dan buyback saham tanpa RUPS. Dengan kebijakan tersebut, IHSG terus bergerak ke arah positif.

Akhir Desember 2021, IHSG berada di level 6.581,48 naik 10,08% sepanjang tahun. Hal ini karena tingginya minat investor retail dan pelaksanaan penghimpunan dana melalui pasar modal, juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan IHSG.

Per 6 Juli 2022, kata Wimboh, IHSG masih berada di level 6.646,41 atau menguat 0,99% secara tahun berjalan walaupun terpengaruh kondisi ekonomi global. Capaian ini melampaui kinerja indeks sebelum pandemi. Lebih lanjut, tekanan global berimbas kepada perekonomian domestik yang juga masih diwarnai dengan meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa daerah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement