Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Besaran Tarif Listrik per KWh Hari Ini

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 09 Juli 2022 |05:03 WIB
Cek Besaran Tarif Listrik per KWh Hari Ini
Tarif listrik naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tarif listrik naik berlaku pada golongan non subsidi. Kenaikan tarif listrik berlaku sejak 1 Juli 2022. Di antaranya untuk golongan 3.500 VA ke atas.

Dari 13 golongan non subsidi, ada 5 golongan yang disesuaikan. Dua golongan tersebut merupakan pelanggan rumah tangga.

Secara rinci, 5 golongan tersebut ialah R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3. Kenaikan harga tiap golongan berkisar antara 17,64% hingga 36,61%.

R2 dan R3 adalah golongan rumah tangga. Pelanggan dengan golongan ini biasanya memiliki rumah mewah.

Sementara P1 hingga P3 adalah golongan pemerintah.

Berikut tarif listrik terbaru untuk 5 golongan tersebut, Jumat (8/7/2022):

R2: 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

R3: 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement