Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran Merek UMKM Dibuka, Simak Syarat dan Caranya!

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Sabtu, 09 Juli 2022 |18:15 WIB
Pendaftaran Merek UMKM Dibuka, Simak Syarat dan Caranya!
Pendaftaran Merek UMKM Dibuka. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - UMKM bisa segera mendaftar dan mendapat pendampingan merek. Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (DJPEN Kemendag) membuka kembali pendaftaran pendampingan pengembangan merek (rebranding) tahun 2022.

Kesempatan ini bisa dimanfaatkan bagi pelaku usaha UKM yang berorientasi ekspor.

Baca Juga: Baru 5,5 UMKM Punya NIB, BKPM Kebut ke 20 Titik

"Kabar gembira untuk pelaku usaha UKM yang berorientasi ekspor. Pendaftaran pendampingan pengembangan merek (rebranding) dibuka!," tulis pengumuman Kemendag di Instagram resminya, Sabtu (9/7/2022).

Rebranding merupakan salah satu strategi meningkatkan daya saing dengan membangun citra produk ke arah lebih baik. Sehingga, kepercayaan konsumen terhadap produk Indonesia di pasar domestik dan internasional kian meningkat. Tentu, ini kesempatan bagus untuk pengembangan usaha.

Baca Juga: Usaha Kecil dan Mikro Dipermudah Dapat Nomor Izin Berusaha

Bagi pelaku UKM yang ingin didampingi untuk membangun merek, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

-Perusahaan telah beroperasi minimal 2 tahun

-Memiliki kelengkapan legalitas (NIB/NPWP)

-Telah memiliki hak merek

-Telah melakukan ekspor dan/atau memiliki pengetahuan ekspor.

Bagi pelaku usaha yang telah terkurasi, nantinya akan mendapatkan strategi dan taktik pengembangan usaha, serta kesempatan mendapatkan pendampingan branding dari profesional.

Apabila pelaku usaha UKM berminat, bisa segera mendaftar melalui tautan https://bit.ly/Rebranding_Kemendag2022 sebelum 20 Juli 2022.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement