“Kami akan segera terbitkan SE Kemenhub, menindaklanjuti dari terbitnya SE Satgas Covid-19, dan mulai berlaku pada 17 Juli 2022,” katanya.
Selain mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan, Menhub juga mengajak masyarakat untuk menggunakan Kereta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) sebagai alternatif moda transportasi ke Bandara YIA.
“Saya mengajak masyarakat untuk menggunakan Kereta bandara YIA. Angkutan massal ini dibangun pemerintah untuk memudahkan dan mempercepat pergerakan masyarakat dari dan menuju bandara,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)