JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama negara-negara ASEAN mengembangkan konsep fisheries refugia (refugia perikanan) untuk mendorong tata kelola perikanan berkelanjutan.
"Indonesia sebelumnya telah menetapkan dua lokasi fisheries refugia, yaitu Kalimantan Barat untuk spesies udang penaeid, dan Bangka Belitung untuk cumi-cumi, berdasarkan kondisi habitat dan stok ikan yang terancam," ujar Kepala Pusat Riset Perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP, Yayan Hikmayan dalam keterangan tertulis, Minggu (10/7) 2022).
BACA JUGA:KKP Pakai Stelina Tutup Celah IUU Fishing
Yayan mengungkapkan pengembangan konsep ini sejalan dengan zonasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), fisheries refugia identik dengan pengelolaan habitat yang digunakan ikan selama fase pemijahan dan asuhan diyakini dapat diterapkan untuk diimplementasikan pada seluruh WPP Negara Republik Indonesia.
"Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh output dari proyek ini dan mengawal rekomendasi hasil kajian fisheries refugia menjadi penetapan Rencana Pengelolaan Perikanan yang selanjutnya dapat diduplikasi untuk WPP lainnya dalam rangka turut mendukung kebijakan Perikanan Terukur," jelasnya.