JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga LPG nonsubsidi pada Minggu (10/7/2022).
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan untuk LPG nonsubsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp2.000 per kg.
“Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp2.000 baik per liter untuk BBM dan per kg untuk LPG. Harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara. Untuk yang subsidi, Pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya,” kata Irto dalam keterangan resmi, Minggu (10/7/2022).
Dia menjelaskan penyesuaian tersebut memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
BACA JUGA:Harga Gas LPG Naik Tak Berlaku pada Elpiji 3 Kg
Di mana ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.
"Saat ini penyesuaian kami lakukan kembali untuk produk Pertamax Turbo dan Dex Series yang porsinya sekitar 5 persen dari total konsumsi BBM nasional, serta produk LPG non subsidi yang porsinya sekitar 6 persen dari total konsumsi LPG nasional,” jelasnya.
Dirangkum Okezone, berikut daftar LPG nonsubsidi rumah tangga di tingkat agen yang naik mulai 10 Juli 2022:
1. Elpiji 12 Kg
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumater Selatan, Bengkulu, Lampung : Rp215.000
- Bangka Belitung : Rp223.000
- Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat : Rp213.000
- Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur : Rp223.000
- Kalimantan Utara : Rp250.000
- Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah : Rp215.000
- Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara : Rp223.000
- Maluku : Rp270.000