Kemudian, CDBC juga bertujuan memperluas dan mempercepat inklusi keuangan, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru dan memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.
"Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia," ucap Doni.
Adapun penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre-requisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara.
Antara lain, desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan, desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran, serta Pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT).
(Taufik Fajar)