Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah BPJS Kesehatan yang Baru Jadi Bisa Langsung Dipakai?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |14:27 WIB
Apakah BPJS Kesehatan yang Baru Jadi Bisa Langsung Dipakai?
Apakah BPJS Kesehatan yang Baru Jadi Bisa Langsung Pakai. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Adapun iuran BPJS Kesehatan:

Kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan

Kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan

Kelas 3 sebesar Rp35.000 per orang per bulan

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement