Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah BPJS Kesehatan yang Baru Jadi Bisa Langsung Dipakai?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |14:27 WIB
Apakah BPJS Kesehatan yang Baru Jadi Bisa Langsung Dipakai?
Apakah BPJS Kesehatan yang Baru Jadi Bisa Langsung Pakai. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Apakah BPJS Kesehatan yang baru jadi bisa langsung dipakai? Hal ini mungkin sering menjadi pertanyaan, apalagi di tengah uji coba penghapusan iuran kelas 1,2 dan 3.

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Baca Juga: Iuran 1,2 dan 3 Dihapus, BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar

BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat.

Lantas, apakah BPJS Kesehatan yang baru jadi bisa langsung dipakai?

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Selasa (12/7/2022), kartu BPJS Kesehatan baru aktif tujuh hari setelah pendaftaran dilakukan.

Baca Juga: 5 Fakta Nonaktifkan Kepesertaan BPJS hingga Banyak Masyarakat Lupa Bayar Iuran Kesehatan

Adapun ketentuan ini berdasarkan peraturan No 4 Tahun 2014 berkaitan dengan Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan.

Dengan demikian, jika peserta menerima layanan kesehatan selama proses pengaktifan kartu BPJS Kesehatan, maka biaya kesehatan ditanggung sendiri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement