Walau demikian, aturan waktu tunggu tersebut tidak berlaku untuk penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta BPJS Mandiri kelas III.
Di mana, peserta BPJS Mandiri kelas III bisa langsung menggunakan kartu BPJS Kesehatan pada hari pendaftaran.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.