Di sisi lain, Bahlil mengakui dalam mengeluarkan NIB ini hal yang masih menjadi PR adalah pemberian izin bagi pengusaha skala besar.
"Yang memang agak repot, belum full kita bisa menyelesaikan NIB ini adalah terkait dengan pengusaha skala besar yang resikonya besar yakni sehubungan dengan AMDAL dan izin lokasi KPPR. Itu yang harus kami perbaiki," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)