OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan, lembaga, gubernur, atau bupati/walikota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
"Oleh sebab itu yang namanya ijin ini penting sekali saya sudah cek saat itu waktu OSS jadi
apakah benar yang namanya NIB ini cepet, nomor induk berusaha ini cepet kalau kita ingin mengajukan. Saat itu saya lihat cepet, tapi nanti mau saya cek lagi sampai saat ini kalau kita meminta nomor induk berusaha," kata Jokowi
(Taufik Fajar)