Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pandemi Covid-19 Paksa Lembaga Keuangan Ubah Model Bisnis

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 14 Juli 2022 |14:07 WIB
Pandemi Covid-19 Paksa Lembaga Keuangan Ubah Model Bisnis
Ketua OJK Wimboh Santoso (Foto: Okezone)
A
A
A

BALI - Pandemi covid-19 telah mengubah tata kelola perusahaan terutama lembaga keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, tata kelola perusahaan diperlukan saat perusahaan mengubah model bisnis.

"Setelah pandemi Covid-19, lembaga keuangan perlu menyesuaikan model bisnis mereka di lingkungan yang cepat berubah ini, terutama dengan digitalisasi, persaingan yang kuat, dan keuangan yang berkelanjutan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Nusa Dua, Kamis (14/7/2022).

Tidak hanya untuk meningkatkan peluang, katanya, lembaga keuangan juga perlu merespons risiko baru yang disebabkan oleh perkembangan teknologi dan perubahan iklim.

"Memang, kita harus mengikuti bisnis yang sama, risiko yang sama, dan prinsip aturan yang sama untuk memitigasi risiko yang disebabkan oleh digitalisasi," ucapnya.

Menurut Wimboh, tata kelola perusahaan yang baik yang dapat menjadi penting dalam menentukan peran dewan dan manajemen dalam bisnis untuk memastikan semua keputusan adalah untuk kepentingan terbaik semua pemangku kepentingan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement