JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono melaporkan bahwa pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,384.
"Angka ini meningkat 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,381, namun tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yaitu sebesar 0,384," ungkap Margo dalam rilis BPS di Jakarta, Jumat(15/7/2022).
Gini Ratio di perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,403, naik dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,398 dan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,401.
BACA JUGA:BPS: Impor RI Juni 2022 Naik 21,9%
Gini Ratio di pedesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,31, tidak berubah dari kondisi September 2021, namun turun jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,315.
Berdasarkan ukuran ketimpangan World Bank, distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawah sebesar 18,06%. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
"Jika dirinci berdasarkan daerah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,07% yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk pedesaan, angkanya tercatat sebesar 21,01%, yang juga berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah," pungkas Margo.
(Zuhirna Wulan Dilla)