Ombudsman juga memberi saran terhadap pelaksanaan program BSU Ketenagakerjaan, di antaranya pekerja status dirumahkan agar dibuatkan skema afirmasi dari program BSU.
"Kemudian, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang PHK atau dipulangkan, pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU) iuran mandiri agar dapat dimasukkan menjadi penerima BSU," lanjut Robert.
BLT subsidi gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Anggaran yang disiapkan untuk BLT subsidi gaji mencapai Rp8,8 triliun.
(Feby Novalius)