JAKARTA - Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) menyatakan keberatan dengan adanya kenaikan tiket masuk ke Kawasan Pulau Komodo menjadi Rp3,75 juta. Tarif tersebut berlaku mulai Agustus 2022.
Ketua DPD Asita NTT Abed Frans mengatakan bahwa tidak ada komunikasi yang intens anatara pemerintah dengan asosiasi perjalam wisata untuk menetapkan kenaikan harga tiket. Padahal, pelaku pariwisata sudah lebih dulu membuat kontrak untuk menjual tiket dengan harga sebelum naik.
Baca Juga: Tiket Taman Nasional Komodo Naik Rp3,75 Juta Per 1 Agustus, Ini Alokasinya
"Kita dari industri memang tidak setuju dengan kenakan tersebut, itu tidak memberikan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada para calon wisatawan," ujar Abed dalam Market Review IDXChanel, Jumat (15/7/2022).
Abed mengatakan kondisi saat ini pasca pandemi sektor pariwisata memang merangkak sedang reborn. Namun dengan adanya kenaikan tiket masuk ini juga dikhawatirkan membuat demand berwisata masyarakat menjadi menurun, khususnya untuk kawasan wisata pulau komodo.
Baca Juga: Tiket Wisata Pulau Komodo Rp3,75 Juta untuk Biaya Konservasi Taman Nasional
Karena menurut Abed mayoritas pengunjung Taman Nausional Komodo di dominasi wisatawan domestik (wisdom) ketimbang wisatawan mancanegara (wisman). Data dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Manggarai Barat mencatat per Juni 2022 kemarin, 82% wisatawan yang berkunjung ke pulau komodo adalah domestik, sedangkan sisanya 18% wisatawan mancanegara.
"Karena ini pandemi baru melandai, jadi praktis wisatawan domestik yang merajai wisata di Indonesia, salah satu karakter wisatawan adalah harga, harga tiket masuk menjadi urutan nomor satu untuk pertimbangan melakukan wisata. Jadi kalau seperti ini dikhawatirkan ada penurunan permintaan," lajut Abed.