Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Bandara Bakal Naik 1 Agustus 2022, Tiket Pesawat Makin Mahal Dong?

Heri Purnomo , Jurnalis-Jum'at, 15 Juli 2022 |14:20 WIB
Pajak Bandara Bakal Naik 1 Agustus 2022, Tiket Pesawat Makin Mahal Dong?
Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kenaikan tarif pajak bandara dikhawatirkan membawa kerugian untuk maskapai penerbangan.

Rencana kenaikan itu bakal diterapkan pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo memperkirakan kebijakan operator bandara dalam menaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax akan berdampak kerugian kepada operator dan maskapai.

 BACA JUGA:Airport Tax Naik Bisa Bikin Bandara dan Maskapai Rugi

Hal tersebut lantaran biaya yang dikeluarkan penumpang akan bertambah besar.

Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan berkurangnya jumlah penumpang pesawat.

"Kalau sekarang tarif tiket naik ditambah fuel surcharge ditambah PJP2U naik, kemudain ketentuan booster vaksin bagi penumpang, dikhawatirkan jumlah penumpang pesawat akan turun," ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (15/7/2022).

"Jika terjadi demikian, yang akan rugi banyak, mulai maskapai sampai bandara," tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement