JAKARTA - Badan Karantina Hewan (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) memiliki tanggung jawab yang besar dalam penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Sesuai tugasnya, Badan Karantina memiliki fungsi untuk mencegah masuk dan keluarnya serta tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan, serta pengawasan dan pengendalian terhadap keamanan hewan ternak.
Namun demikian Kepala Pusat Karantina Hewan, Barantan, Kementan Wisnu Wasisa Putra mengatakan Indonesia sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia banyak memiliki celah untuk penyelundupan hewan yang lolos dari pengecekan Kementan.
BACA JUGA:Bantu Tangani PMK, Mentan Australia Suntik Dana ke Indonesia
Hal tersebut yang berpotensi besar hewan masuk ke Indonesia membawa penyakit menular.
Padahal wabah PMK sudah sejak lama ada di Indonesia.