JAKARTA - Negara G20 berkomitmen untuk menyiapkan aturan dan pengawasan aset kripto. Hal ini diputuskan dalam Pertemuan ketiga Menteri Keuangan dan Bank Sentral (FMCBG) G20.
"Bank Sentral G20 memperkuat sektor keuangan melalui risk monitoring dan optimalisasi digitalisasi, G20 siapkan pengawasan dan regulasi dari aset kripto," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dikutip Minggu (17/7/2022).
Baca Juga: BI: Ada 20 Ribu Jenis Aset Kripto Beredar di Dunia
Menurutnya, dibutuhkan peraturan dan kerangka pengawasan di tengah berkembangnya aset kripto di dunia. Kerangka aturan aset kripto ini, kata Perry, akan kembali dibahas dalam pertemuan Oktober mendatang.
"Harus ada aturan, bahwa harus ada aturan yang baik dalam hal ini G20 akan melihat pendekatan yang berkaitan (dengan aset kripto) pada Oktober 2022," ujarnya.
Baca Juga: 7 Potret Estelle Linden, Calon Istri Pengusaha Kripto Tajir Melintir!
Saat membuka rapat FMCBG hari kedua, Perry Warjiyo menyoroti ancaman stabilitas keuangan yang datang dari pasar aset kripto. Menurutnya, Financial Stability Board (FSB) atau Dewan Stabilitas Keuangan telah menyampaikan penilaian risiko terbaru dari aset kripto.
"Laporan ini menggarisbawahi potensi ancaman terhadap stabilitas keuangan global karena skalanya, kerentanan struktural, dan meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan tradisional," kata dia.