Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dibubarkan Erick Thohir, Istaka Karya Masih Punya Proyek yang Berjalan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |09:54 WIB
Dibubarkan Erick Thohir, Istaka Karya Masih Punya Proyek yang Berjalan
Istaka Karya pailit. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PT Istaka Karya (Persero) resmi dipailitkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, perseroan masih menangani sejumlah proyek pembangunan di dalam negeri.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan bahwa pasca putusan pembatalan homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur, kurator yang berwenang sebagai pengurus perseroan akan menentukan kelanjutan dari proyek-proyek yang saat ini ditangani.

 BACA JUGA:Pailit, Aset Istaka Karya Dilelang

"Kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang menguntungkan sehingga dapat digunakan untuk membayarkan kewajiban Istaka Karya," ungkap Yadi, Selasa (19/7/2022).

Dia menyebut sejak putusan homologasi pada 2013 lalu, Istaka Karya tidak menunjukkan perbaikan kinerja.

Diketahui, per 2021 perseroan memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar.

Sementara itu, total aset perusahaan tercatat senilai Rp514 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement