Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisnis Tambang Timah Ilegal Bikin 123 Ribu Hektare Lahan Kritis

Rizky Fauzan , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |13:55 WIB
Bisnis Tambang Timah Ilegal Bikin 123 Ribu Hektare Lahan Kritis
Timah. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap adanya kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan pengelola tambang timah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa hal tersebut diperparah dengan maraknya tambang ilegal yang berada di kawasan penghasil timah seperti Provinsi Bangka Belitung.

"Pemerintah berusaha keras menegakkan pengusahaan timah ini melalui cegah bocornya bisnis timah ilegal," kata Ridwan dalam webinar, Jumat (22/7/2022).

 BACA JUGA:Dengar Suara Katak saat Kunjungi Tambang Malam Hari, Doni Monardo: Buktikan Ekosistem Terpelihara

Ridwan membeberkan, karena isu ilegal ini merugikan negara secara penerimaan negara, bisnis ini merugikan badan usaha resmi.

"Mengutip pernyataan PT Timah, setiap tahun rugi Rp2,5 triliun akibat kegiatan ilegal," ucapnya.

Dia mengatakan, dampak dari tambang ilegal disinyalir membuat sekitar 123 ribu hektare lahan tambang menjadi kritis.

Menurutnya, jika kondisi tersebur tidak segera ditangani, hal ini bakal menjadi lebih parah ke depannya.

"Ini ada biaya yang harus dikeluarkan, dan inilah yang harus menjadi titik berat perhatian kita. Di maping itu saya mengamini bahwa timah belum tergantikan keberadaannya dengan mineral atau logam manapun," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement