Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Timah Rugi Rp2,5 Triliun Gegara Tambang Ilegal

Rizky Fauzan , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |14:07 WIB
Perusahaan Timah Rugi Rp2,5 Triliun Gegara Tambang Ilegal
Timah. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap kalau perusahaan timah merugi akibat tambang ilegal.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa maraknya tambang ilegal berada di kawasan penghasil timah seperti Provinsi Bangka Belitung.

"Pemerintah berusaha keras menegakkan pengusahaan timah ini melalui cegah bocornya bisnis timah ilegal," kata Ridwan dalam webinar, Jumat (22/7/2022).

 BACA JUGA:Marak Bisnis Tambang Timah Ilegal, Kementerian ESDM Lakukan Ini

Ridwan membeberkan, karena isu ilegal ini merugikan negara secara penerimaan negara, bisnis ini merugikan badan usaha resmi.

"Mengutip pernyataan PT Timah, setiap tahun rugi Rp2,5 triliun akibat kegiatan ilegal," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement