Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Timah Rugi Rp2,5 Triliun Gegara Tambang Ilegal

Rizky Fauzan , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |14:07 WIB
Perusahaan Timah Rugi Rp2,5 Triliun Gegara Tambang Ilegal
Timah. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap kalau perusahaan timah merugi akibat tambang ilegal.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa maraknya tambang ilegal berada di kawasan penghasil timah seperti Provinsi Bangka Belitung.

"Pemerintah berusaha keras menegakkan pengusahaan timah ini melalui cegah bocornya bisnis timah ilegal," kata Ridwan dalam webinar, Jumat (22/7/2022).

 BACA JUGA:Marak Bisnis Tambang Timah Ilegal, Kementerian ESDM Lakukan Ini

Ridwan membeberkan, karena isu ilegal ini merugikan negara secara penerimaan negara, bisnis ini merugikan badan usaha resmi.

"Mengutip pernyataan PT Timah, setiap tahun rugi Rp2,5 triliun akibat kegiatan ilegal," ucapnya.

Dia mengatakan, dampak dari tambang ilegal disinyalir membuat sekitar 123 ribu hektare lahan tambang menjadi kritis.

Menurutnya, jika kondisi tersebur tidak segera ditangani, hal ini bakal menjadi lebih parah ke depannya.

"Ini ada biaya yang harus dikeluarkan, dan inilah yang harus menjadi titik berat perhatian kita. Di maping itu saya mengamini bahwa timah belum tergantikan keberadaannya dengan mineral atau logam manapun," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement