LABUAN BAJO - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan menyiapkan ruang-ruang untuk berdiskusi dan juga menyerap aspirasi yang luas dengan seluruh stakeholder, khususnya pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) di Labuan Bajo terkait pemberlakuan tarif baru bagi wisatawan di Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menparekraf mengatakan bahwa siap berdialog dengan pelaku parekraf agar kebijakan tarif yang ditetapkan sebagai upaya konservasi bisa diterima oleh masyarakat.
Baca Juga:Â Pengusaha Travel Minta Kenaikan Tiket Pulau Komodo Jadi Rp3,7 Juta Ditunda
“Saya siap berdiskusi untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pelaku parekraf di Labuan Bajo, bahwa kenaikan harga tiket ini tentunya harus kita letakkan kepada isu konservasi,” ujar Menparekraf Sandiaga, Jumat (22/7/2022).Â
Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp3,75 juta mulai 1 Agustus 2022.Â
Baca Juga:Â Tiket Wisata Pulau Komodo Rp3,75 Juta untuk Biaya Konservasi Taman Nasional
“Berdasarkan studi, kawasan taman nasional ini, memiliki carrying capacity yang terbatas. Oleh karena itu diputuskan akan ada pembatasan kunjungan hanya 200 ribu kunjungan per tahun. Selain konservasi ada juga aspek pendidikan dan penelitian agar jumlah komodo yang saat ini tercatat sebanyak 3.300 tidak menurun tapi dipertahankan,” katanya.
“Jika wisatawan ingin melihat komodo tentu bisa melihat ke Pulau Rinca. Bahkan Pak Presiden tadi menjelaskan (komodo) bentuknya sama, ukurannya sama. Tapi kalau ingin ke Pulau Komodo atau ke Pulau Padar tentunya harus dibebani biaya kontribusi konservasi,” ujarnya.