"Saat ini pemegang konsesi Bandara Halim Perdanakusuma adalah PT Angkasa Transportindo Selaras atau ATS. Dimana penguasaan aset BMN seluas 21 ha milik TNI-AU adalah PT ATS berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomer 527/PK/PDT/2015," ujar Denon dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (24/7/2022).
Terkait aset pengelolaan, Denon menegaskan bahwa aset yang masih berada di dalam area bandara Halim Perdanakusuma tetap dimiliki PT Angkasa Pura 2 (Persero).
"Sementara pengendalian kegiatan di Bandara Halim Perdanakusuma berada dibawah Komandan Lanud Halim Perdanakusuma," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)