JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menyambut baik rencana pemerintah mencabut kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) crude palm oil/CPO demi menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang anjlok belakangan ini.
"Rencana tersebut tentu sangat ditunggu-ditunggu oleh kami petani (sesuai surat kami ke Presiden)," ungkap ketua umum APKASINDO Gulat Manurung kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (24/7/2022).
Lebih lanjut, Gulat menilai seharusnya langkah ini di ambil sejak bulan lalu, ketika harga CPO sudah dibawah Rp10.700/kg.
BACA JUGA:Rencana Penghapusan DMO dan DPO, Harga Minyak Goreng Bisa Mahal Lagi?
Dia mengakui bahwa faktanya memang karena adanya kebijakan DMO dan DPO yang mengakibatkan stok CPO di dalam negeri melimpah.
Sehingga para pengusaha sawit tidak segera mengosongkan tangki-tangki, dan alhasil berimbas pada kesejahteraan petani sawit.