JAKARTA - PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia) ajak Kementerian Pertanian (Kementan) lakukan audiensi dalam waktu dekat.
Ketua Umum PPSKI menyebut usulan itu untuk bahas skema pemberian ganti rugi terhadap hewan ternak yang mati akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Dalam waktu dekat kota upayakan audiensi, supaya clear yang diganti apasaja, syarat untuk mendapatkan kompensasi seperti apasaja, menghubungi siapa," ujar Nanang kepada MNC Portal Indonesia, Senin (25/7/2022).
BACA JUGA:Pemusnahan Hewan Ternak Kena PMK, Peternak Ungkap Belum Terima Uang Ganti Rugi
Dia pun menjelaskan hingga saat ini belum ada peternak yang mendapatkan uang ganti rugi terkait pemotongan hewan yang dilakukan Kementan sebagai langkah penanganan wabah PMK.