Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SKK Migas: Masih Ada 128 Cekungan Migas di RI

Risky Fauzan , Jurnalis-Selasa, 26 Juli 2022 |10:21 WIB
SKK Migas: Masih Ada 128 Cekungan Migas di RI
Migas (Foto: Okezone)
A
A
A

Kendati demikian, pemerintah dan DPR telah menyepakati asumsi lifting minyak pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023 di sekitar 660.000-680.000 barel per hari. Angka tersebut tentunya, lebih rendah jika dibandingkan dengan target tahun ini sebesar 703.000 barel per hari.

"Ada 1 narasi besar yang mesti kita ubah, saya mulai dari kata "Sunset". Minyak dan gas kita ini masih bisa menjadi tulang punggung tapi sudah masuk dalam era sunset, era sunrisenya itu EBT," katanya.

Oleh karena itu, dengan adanya sunset di industri hulu migas maka sebaiknya proses kegiatan di sektor ini tidak dipersulit. Ia pun mencontohkan kebijakan yang menghambat investasi di hulu migas salah satunya yakni pungutan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kemarin itu Kementerian KKP mau melakukan pungutan lagi untuk di lepas pantai itu malah semakin membuat keinginan investor untuk menurunkan minat investasi ini menurun. Kita harus mempermudah industri yang sudah sunset ini, agar produksi minyaknya naik," katanya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement