Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak Usaha Garuda Indonesia PHK 152 Karyawan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 26 Juli 2022 |20:47 WIB
Anak Usaha Garuda Indonesia PHK 152 Karyawan
Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)
A
A
A

Bahkan, karyawan menjadi resah serta tidak tenang dalam bekerja.

Lalu, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan PHK pun menjadi dasar Serikat Karyawan Sejahtera ACS melontarkan kritik kepada manajemen perusahaan.

Dijelaskan bahwa dalam kondisi perekonomian Indonesia sudah mulai tumbuh sekarang ini dan diikuti dengan tren pertumbuhan penerbangan komersial sudah mendekati normal, maka seharusnya manajemen Aerofood Indonesia harus lebih konsentrasi pada upaya untuk mengembangkan peluang-peluang bisnis yang sudah terbuka lebar dan bukan sibuk melakukan PHK secara sepihak terhadap aset karyawan.

"Bahwa kami meminta kepada manajemen untuk mempekerjakan kembali semua karyawan yang di PHK pada posisi masing-masing," bunyi surat tersebut.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement