Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

NIK Jadi NPWP, DJP: Tak Semua Masyarakat Wajib Bayar Pajak

Ikhsan Permana , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2022 |17:20 WIB
NIK Jadi NPWP, DJP: Tak Semua Masyarakat Wajib Bayar Pajak
NIK Jadi NPWP (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurutnya, tidak semata-mata orang masuk dalam administrasi perpajakan kemudian dia harus membayar pajak, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk digolongkan sebagai wajib pajak.

"Kami menyadari dan kami melihat masih ada wajib pajak ataupun masyarakat yang beranggapan bahwa dengan adanya NIK diintegrasikan dengan NPWP, maka seluruh orang yang memiliki NIK atau seluruh masyarakat yang memiliki KTP kemudian serta-merta jadi membayar pajak. Ini menjadi suatu pemahaman yang harus diluruskan," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement